Gerakan Nasional Wakaf Uang, Sejalan dengan Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah

- 25 Januari 2021, 23:53 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 / Foto: Humas/Rahmat/

“Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk Cash Wakaf Linked Sukuk,” tambahnya.

Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat  dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.

Dengan pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x