Mendag Muhammad Lutfi, Perluas Perjanjian Pulihkan Perekonomian Masa Pandemi

- 10 Februari 2021, 06:13 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook (IEO) 2021 yang diselenggarakan secara virtual diikuti 2.000 peserta.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook (IEO) 2021 yang diselenggarakan secara virtual diikuti 2.000 peserta. /Biro Humas Kemendag/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan ekspor non-migas untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.  Mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional merupakan salah satu langkah yang terus akan dijalankan.

Disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook (IEO) 2021 secara virtual. Seminar IEO’21 diselenggarakan oleh Kajian Ekonomi dan Pembangunan Indonesia (Kanopi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia. Seminar bertema ‘Post-Pandemic Recovery: A Resurgence of Indonesia's Economy’, dihadiri sekitar 2.000 peserta secara virtual.

Turut hadir sebagai pembicara kunci Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, Menteri Riset dan Teknologi Indonesia Bambang Brodjonegoro, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Aida S. Budiman, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan.

Baca Juga: Peneliti Utama Dr. Lutfi Yondri, Bojongmenje dan Bojong Emas Dua Struktur Candi Cekungan Bandung  

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor non-migas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor,” ujar MendagMuhammad Lutfi .

Sejumlah perjanjian perdagangan yang terus dilakukan Indonesia, diantaranya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA), Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dan lainnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor produk lebih banyak.

Baca Juga: Minim Perhatian , Tempat Temuan Candi Bojongmenje di Cicalengka Kabupaten Bandung Ambruk

Neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mencatatkan surplus sebesar USD 21,7 miliar dan menjadi yang tertinggi sejak 2012. Namun, hal ini perlu diwaspadai karena surplus neraca perdagangan disebabkan penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya. Ekspor selama 2020 hanya turun 2,6 persen (YoY), sementara impor turun hingga 17,3 persen. (sansa alisandhi)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x