Johan Rosihan, Harga Cabai Selalu Melonjak Petani Lokal Kurang Diberdayakan

- 3 Maret 2021, 05:45 WIB
Petani cabai di Tegalsumedang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, menunjukan kualitas cabai hasil panen disaat musim penghujan yang kurang baik, namun kini harganya tengah bagus mencapai Rp40 .000 per kilogram di tingkat petani sedangkan sampai di pasar bisa mencapai Rp120.000 per kilogram.
Petani cabai di Tegalsumedang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, menunjukan kualitas cabai hasil panen disaat musim penghujan yang kurang baik, namun kini harganya tengah bagus mencapai Rp40 .000 per kilogram di tingkat petani sedangkan sampai di pasar bisa mencapai Rp120.000 per kilogram. /Portal Bandung Timur/heriyanto
 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kebijakan di sektor pertanian harus memberdayakan petani lokal dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabai di berbagai daerah. Hingga saat ini pola produksi cabai sangat tidak beraturan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan dalam siaran persnya, terkait kembali melambungnya harga cabai di sejumlah daerah. Pihaknya mengusulkan, perlu adanya pola produksi dan stabilisasi harga cabai, terlebih menjelang momen puasa dan lebaran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. 

"Pemerintah harus memberdayakan petani lokal untuk mengatur manajemen produksi agar tidak terjadi fluktuasi produksi dan harga bisa lebih stabil. Pemerintah lebih serius mengembangkan cabai menjadi komoditas unggulan nasional yang memiliki daya adaptasi dan nilai ekonomi tinggi," ujar Johan Rosihan.

Dikatakan Johan Rosihan, kebutuhan cabai untuk kota-kota besar sekitar 800.000 ton per tahun atau sekitar 66.000 ton per bulannya. Selain itu, karena cabai banyak digunakan dalam skala industri makanan dan minuman, maka dari itu kebutuhannya terus meningkat dan harganya menjadi fluktuatif.

“Fenomena fluktuasi harga cabai selalu terjadi setiap tahun sehingga harus memahami sifat unik dari komoditas cabai. Seperti mudah rusak, produksi bersifat musiman namun permintaan dalam keadaan segar dan dikonsumsi sepanjang tahun. Maka, peran pemerintah menjadi sangat penting dalam tata kelola komoditas ini supaya harganya bisa stabil sepanjang tahun," tegas Johan Rosihan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 1 Maret 2021 menyampaikan, BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar menjadi pemicu terjadinya inflasi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen. Kemudian, cabai rawit dan ikan segar sama-sama menyumbang andil inflasi 0,02 persen pada Februari 2021.

Dikatakan Suhariyanto, kenaikan harga cabai rawit terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan kenaikan harga tertinggi di Pangkalpinang 39 persen dan Merauke 38 persen. Berdasarkan data BPS, selama Februari 2021 sebanyak 56 kota mengalami inflasi dan 34 kota mengalami deflasi dari keseluruhan 90 kota IHK. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah