Kecap dan Sambal Ayam Goreng ABC di Tarik di Singapura, Ini Kata Badan POM

- 12 September 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi sauce tomat. Saus Tomat dan Kecap  produk ABC di tarik di Singapura karena tidak mencantumkan  informasi bahan tambahan pangan.
Ilustrasi sauce tomat. Saus Tomat dan Kecap produk ABC di tarik di Singapura karena tidak mencantumkan informasi bahan tambahan pangan. /Foto : Pixabay/Mrdidg/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) pada tanggal 6 September 2022 melakukan penarikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng dengan merek ABC di Singapura. Penarikan dilakukan karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan keterangan resmi terkait dengan adanya informasi di laman resmi Singapore Food Agency SFA lakukan penarikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng dengan merek ABC di Singapura.

Bahwa berdasarkan rilis SFA tersebut, terdapat 2 (dua) produk asal Indonesia yaitu ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce. Kedua produk di tarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.

Baca Juga:   Waduh, Akun Twitter Resmi TNI AD Masih Dikuasai Penguin

Selain itu SFA juga mengeluarkan penyataan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum. Kecuali yang memiliki riwayat alergi.

Masih berdasarkan temuan SFA,  bahwa ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap. Termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat dan produk di ekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.

Berdasarkan penelusuran, ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce, tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Bjorka, 2 Hacker Ini Juga Jualan Data Rahasia di Web Forum Hacker

Dalam keterangannya Badan POM menyatakan tidak terdapat perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.

Produk ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian. Sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah