PLN Sosialisasikan Perdir PLN Terbaru Tentang Penertiban Pemakaian Listrik

- 1 Maret 2024, 17:54 WIB
General Manager PLN UID Jabar, Susiana Mutia mensosialisasikan Perdir PLN Nomor 028 tahun 2023 tentang peraturan penertiban pemakaian tenaga listrik
General Manager PLN UID Jabar, Susiana Mutia mensosialisasikan Perdir PLN Nomor 028 tahun 2023 tentang peraturan penertiban pemakaian tenaga listrik /istimewa/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi pelanggan PLN terhadap pemakaian tenaga listrik ilegal, serta mencegah timbulnya kerugian baik bagi masyarakat, PLN maupun Negara. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat menggelar sosialisasi peraturan penertiban pemakaian tenaga listrik terbaru Perdir PLN Nomor 028 tahun 2023, secara online maupun offline.

"Peraturan mengenai Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang baru ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya untuk memberi pemahaman dan wawasan baru tentang pentingnya penggunaan ketenagalistrikan dengan aman dan bijak," kata General Manager PLN UID Jabar, Susiana Mutia dalam keterangan resminya. Jumat 1 Maret 2024.

Menurut Susiana, apabila terdapat pemakaian listrik yang tidak terukur oleh kWh meter secara baik dan benar di suatu daerah, maka akan dapat menimbulkan kerugian baik di sisi pelanggan, PLN dan masyarakat sekitar karena akan mempengaruhi tegangan listrik.

"Pencurian atau penyambungan listrik ilegal tak hanya merugikan PLN, namun juga merugikan masyarakat setempat," tegasnya.

Penyambungan tersebut, ujarnya, dapat menyebabkan kebakaran serta menyebabkan trafo daya cepat rusak yang menyebabkan listrik sering padam.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satria mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi penertiban pemakaian tenaga listrik di Jawa Barat.

“Peraturan yang berisi standar dalam tahapan pelaksanaan penertiban tenaga listrik akan memberikan kepastian hukum, akan memudahkan konsumen PLN khususnya di Jawa Barat ,” ujar Satria.

Satria berharap PLN akan terus menerus melakukan sosialisasi menjangkau konsumen di Jawa Barat.

Selain ketertiban pemakaian tenaga listrik, PLN UID Jabar juga telah melakukan sosialisasi secara rutin mengenai keamanan ketenagalistrikan ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari anak-anak di sekolah hingga ibu ibu PKK. Sosialisasi tersebut dilakukan PLN baik melalui media online, media massa, media sosial maupun pertemuan langsung.

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah