Pesepakbola Manchester United Mason Greenwood Senin Ini Jalani Persidangan di Pengadilan Manchester

- 17 Oktober 2022, 03:30 WIB
pesepakbola Manchester United Mason Greenwood  pada Senin 17 Oktober 2022 akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Manchester.
pesepakbola Manchester United Mason Greenwood pada Senin 17 Oktober 2022 akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Manchester. /Tangkapan layar YouTube blvanhquan/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hakim Pengadilan Manchester Inggris telah mendakwa pesepakbola Manchester United Mason Greenwood dengan percobaan pemerkosaan. Pemain dengan nomor pungging 11 terakhir tampil pada akhir Januari 2022 juga di dakwa terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan, dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh.

Dalam rilis yang disampaikan Crown Prosecution Service (CPS), pemain berusia 21 tahun itu ditangkap pada Sabtu 15 Oktober 2022  pagi waktu setempat karena dicurigai melanggar persyaratan jaminannya. Mason Greenwood dijadwalkan untuk muncul di pengadilan hakim Manchester pada hari Senin (17 Oktober 2022),” terang CPS sebagaimana dikutip dari situs berita TheGuardian.

Mason Greenwood awalnya ditangkap pada Januari tahun 2022 atas dugaan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita. Mason Greenwood ditangkap atas dugaan penyerangan seksual serta ancaman pembunuhan, dan dibebaskan dengan jaminan sejak 2 Februari.

Baca Juga: Teddy Minahasa Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

Dalam keterangannya Janet Potter, wakil kepala jaksa penuntut untuk CPS North West, Mason Greenwood telah di dakwa dengan empat tuduhan. “Layanan Penuntutan Mahkota hari ini telah memberi wewenang kepada polisi Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood, dengan percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan, dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh yang sebenarnya,” ujar Janet Potter.

Janet Potter menegaskan bahwa Jaksa Penuntutan Mahkota mengingatkan semua pihak yang berkepentingan bahwa proses pidana terhadap terdakwa aktif dan bahwa dia memiliki hak atas pengadilan yang adil. “Sangat penting bahwa tidak boleh ada pelaporan, komentar, atau berbagi informasi secara online yang dengan cara apa pun dapat merugikan proses tersebut,” tegas Janet Potter.

Baca Juga: Muncul Wacana Pemindahan Ibu Kota Jawa Barat, Begini Respon Wali Kota Yana Mulyana

Ditambahkan Janet Potter, kehadiran pengadilan pertama terdakwa Mason Greenwood, akan berlangsung pada 17 Oktober di pengadilan hakim Manchester. “Jaksa penuntut khusus pemerkosaan dari unit kerja kasus kompleks CPS North West mengesahkan tuduhan tersebut setelah meninjau file bukti yang diterima dari polisi Greater Manchester,” ujar Janet Potter.

Pesepakbola Mason Greenwood telah menjalani skors oleh Manchester United sejak tuduhan itu terungkap di berbagai posting media sosial.  Dia terakhir bermain untuk klub Liga Premier pada 22 Januari.

Setelah penangkapan Mason Greenwood pada bulan Januari, Nike mengakhiri kesepakatan sponsornya. Demikian pula dengan Electronic Arts menghapusnya dari regu aktif pada pertandingan FIFA 22. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah