Teddy Minahasa Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

- 16 Oktober 2022, 06:50 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat dan calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat dan calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba. /Antara

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara  Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka. Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terjerat kasus dugaan peredaran narkotika.

Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa setelah dilakukan gelar perkara oleh Kadiv Propam Polri. “Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Disampaikan Mukti Juharsa dalam keterangan persnya, penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan Kadiv Propam. Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar Kadiv Propam melakukan gelar perkara terhadap mantan Kapolda Sumatera Utara dan calon Kapolda Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrim

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah mengintruksikan Kadiv Propam dan Irwasum untuk segera menggelar Sidang Etik untuk melaksanakan gelar kasus pidananya.

“Saya instruksikan kepada Kapolda Metro Jaya untuk terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini. Dan untuk Kadiv Propam serta Irwasum untuk segera melaksanakan gelar perkara dan sidang etik untuk menggelar perkara pidananya, sementara untuk Irjen TM  sudah menjalani penempatan khusus,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News. (heriyanyo)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x