PORTAL BANDUNG TIMUR - Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka. Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terjerat kasus dugaan peredaran narkotika.
Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa setelah dilakukan gelar perkara oleh Kadiv Propam Polri. “Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Disampaikan Mukti Juharsa dalam keterangan persnya, penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan Kadiv Propam. Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar Kadiv Propam melakukan gelar perkara terhadap mantan Kapolda Sumatera Utara dan calon Kapolda Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah mengintruksikan Kadiv Propam dan Irwasum untuk segera menggelar Sidang Etik untuk melaksanakan gelar kasus pidananya.
“Saya instruksikan kepada Kapolda Metro Jaya untuk terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini. Dan untuk Kadiv Propam serta Irwasum untuk segera melaksanakan gelar perkara dan sidang etik untuk menggelar perkara pidananya, sementara untuk Irjen TM sudah menjalani penempatan khusus,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News. (heriyanyo)***