Selama Sepekan, Sejumlah Platform Tebarkan 2.422 Informasi Hoaks tentang Covid-19

- 3 Februari 2021, 09:00 WIB
Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks.
Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks. /tangkapan layar humas kemenkominfo/

Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius Malau menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama. Juga solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

Baca Juga: Harus Diantisipasi, Perpindahan Televisi dari Analog ke Digital

Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial. “Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.

Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisir dampak penyebarannya. “Multi remedium, langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” jelas Anthonius. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah