Selama Sepekan, Sejumlah Platform Tebarkan 2.422 Informasi Hoaks tentang Covid-19

- 3 Februari 2021, 09:00 WIB
Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks.
Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks. /tangkapan layar humas kemenkominfo/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pengaisan konten hoaks dan menapis agar tidak mudah disebarluaskan. Akhir minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukenali 1402 kasus hoaks terkait Covid-19 dari berbagai platform digital.

"Jika sebaran diitung per paltform digital, terdapat sebanyak 2.422 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram, Tik Tok dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform,"  ujar Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks dalam minggu ini, di Ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Dijelaskan Anthonius Malau, kalkulasi data hoaks terkait Covid-19 tediri dari 1701 sebaran di Facebook, 21 sebaran di Instagram, 490 sebaran di Twiitter dan di Youtube ada 20 sebaran.  “Sementara, statistik per tanggal 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 198 sebaran hoak terkait hoaks virus Corona telah ditangani, 39 sebaran di Twitter, 22 sebaran di Youtube, dan 15 sebaran di Tik Tok,” ujar Anthonius Malau, sebagaiana dikutip dari laman kominfo.go.id.

Baca Juga: Kembali, 10 Juta Vaksin Tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tanggerang Banten  

Lebihjauh diterangkan Anthonius Malau, terhadap penyebarluasan kabar bohong, Kementerian Kominfo melakukan dua pendekatan, yakni dengan metode soft dan hard approach.

“Untuk soft aprroach, ini pendekatan literasi digital bagaimana kita memperkuat masyarakat supaya Jangan mudah untuk percaya kepada satu konten-konten yang masih dipertanyakan kebenarannya,” jelas Anthonius Malau.

Mengenai hard approach, Anthonius menjelaskan pendekatannya lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum dan seterusnya.  Kominfo melakukan kedua inisiatif tersebut dalam rangka melawan konten-konten ini mulai dari hulu, tengah, sampai hilir.

Baca Juga: Secara Serentak, Operasi Yustisi dan Sosialisasi Vaksinasi Dilakukan Humanis Polres Majalengka

“Di hulu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital. Ada program Siberkreasi tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengetahui, dapat membedakan memilih memilah mana konten-konten yang benar,” ujar Anthonius Malau.

Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius Malau menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama. Juga solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

Baca Juga: Harus Diantisipasi, Perpindahan Televisi dari Analog ke Digital

Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial. “Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.

Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisir dampak penyebarannya. “Multi remedium, langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” jelas Anthonius. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah