Secara Serentak, Operasi Yustisi dan Sosialisasi Vaksinasi Dilakukan Humanis Polres Majalengka

- 2 Februari 2021, 20:04 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Selasa 2 Februari 2021 memimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker dan Sosialisasikan Vaksinasi serentak di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Selasa 2 Februari 2021 memimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker dan Sosialisasikan Vaksinasi serentak di wilayah hukum Polres Majalengka. /tangkaoan layar instagram polres_majalengka/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Selasa 2 Februari 2021 memimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker dan Sosialisasikan Vaksinasi serentak di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan yang juga melibatkan aparat pemda dan TNI dalam rangka meningkatkan disiplin dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di Kabupaten Majalengka.

Sebagaimana dikutip dari media sosial instagram polres_majalengka, sebelum turun ke lapangan, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, menggelar dan memimpin apel kesiapan di halaman Bunderan Lampu merah Kecamatan Cigasong. Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Majalengka AKP Kusdinar Idris bertindak sebagai pimpinan pada apel yang diikuti ratusan personel gabungan TNI dan Polri serta Sat Pol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Majalengka.

Pada Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker Dan Sosialisasikan Vaksinasi Operasi digelar secara serentak di wilayah hukum Polres Majalengka,  aparat gabungan memberlakukan sanksi kepada warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan. Mereka yang tidak mengenakan masker ketika berada di tempat keramaian diberikan sanksi administratif pencatatan dan sanksi sosial berupa push up ataupun sanksi lainnya.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika,  Menjanjikan Manisnya Manggis Purwakarta

“Hari ini kami bersama jajaran TNI dan Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat dalam rangkan mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus Sosialiasikan vaksin covid-19,” ujar Syamsul Huda.

Kepada masyarakat Syamsul Huda dan jajarannya serta peserta operasi mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir dan mempercayai informasi hoaks yang menyatakan bahwa vaksin dari Sinovac tersebut tidak halal. “Makanya kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksin itu halal, MUI sudah mengeluarkan fatwa halal itu dan sudah diuji, Jadi jangan sampai ada keraguan lagi di masyarakat tentang vaksin tersebut. Dan memang vaksin yang sudah disiapkan itu layak dan halal digunakan bagi masyarakat,” terang Syamsul Huda.

Baca Juga: Dan Resmi Sudah, Ruas Jalan Pegunungan Kamojang Jadi Jalan Pager Betis Letjen Ibrahim Adjie  

Sementara kepada jajarannya, Syamsul Huda mengingatkan agar kepada masyarakat yang melanggar dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sanksi humanis. Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka telah memberikan teguran tertulis sebanyak 29 orang yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial, dan setelah diberikan sanksi petugas menghadiahi masker kepada para pelanggar. (heriyanto)****

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x