Umat Islam Jangan Mau Ditipu Dukun

- 8 Januari 2024, 08:15 WIB
Di Banjarnegara, Jawa Tengah, lokasi bekas banyak kuburan korban dukun pengganda uang, kini jadi tempat uji nyali .
Di Banjarnegara, Jawa Tengah, lokasi bekas banyak kuburan korban dukun pengganda uang, kini jadi tempat uji nyali . /TikTok@lainsisi_sh

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dalam sebuah hadits disebutkan, perkara benar atau rahasia yang telah sampai di tangan syetan itu dicampur dengan seratus kedustaan, maka kata-kata sang dukun itu sebenarnya banyak dustanya, atau boleh dikatakan sebagai dusta belaka.

Mengingat hadis di atas, maka sebenarnya peristiwa mempercayai dukun seperti banyak terjadi saat ini telah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Jadi bukan satu yang mengherankan bila kadang-kadang ada perkataan sang dukun kadang-kadang benar.

Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN SGD), Karsidi Diningrat dalam sebuah tulisannya menyebutkan, menurut Ali Murtadha Ass-Sayyid, ada beberapa tempat tinggal Jin, di antaranya Jin tinggal ditempat yang rusak, usang, dan di kuburan-kuburan. Orang-orang sufi sering menyebut tempat itu masyahid ‘tempat pemandangan’, terutama yang dijadikan tempat perayaan hari-hari raya dan tempat I’tikaf. Hal itu merupakan medium kepada syirik yang mereka dakwahkan. Di sana mereka menipu orang-orang yang dungu dan bodoh dengan pelbagai bantuan yang mereka sangka sebagai sifat yang pengasih.

Orang lainnya mengira hal itu sebagai berkah dari wali, padahal sebenarnya hal itu merupakan tipu muslihat syetan yang kebetulan cocok dengan takdir Allah – seperti kesembuhan – untuk menguji mereka. Jin juga tinggal di dalam patung-patung dan barang-barang ajaib. Ia juga mengatakan, “Bersama setiap patung, ada jin perempuan.” Sebagaimana diucapkan oleh Ibnu Hatim ketika menafsirkan firman Allah Swt,

“Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syetan yang durhaka.” (QS. An-Nisaa’ [4]: 117).”

Dengan demikian, beberapa hadits dan atsar, maka haramnya seseorang mendatangi dukun lalu mempercayainya. Jika ia mendatangi dukun dan bertanya kepadanya maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Hukuman ini berlaku bila sekadar mendatangi dukun saja. Jika ia mempercayai dan membenarkannya maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Adapun jika ia mendatangi dukun untuk membongkar kebohongannya dan kedustaannya maka hal itu diperbolehkan. Bahkan terkadang tindakan itu menjadi perbuatan yang terpuji.***

Editor: Andriansyah Andrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x