Anggaran APBN/APBD Dibelanjakan Untuk Kepentingan Rakyat

- 27 November 2020, 09:51 WIB
Presiden Jokowi Serahkan DIPA Kementerian PUPR Tahun 2021.
Presiden Jokowi Serahkan DIPA Kementerian PUPR Tahun 2021. /Dok. Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/

Baca Juga: Strategi Gas dan Rem Jangan Sampai Kendur

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.

Untuk pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar. (adi hermanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x