Ace Hasan, Luruskan Informasi Seputar Haji

- 27 November 2020, 01:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ace Hasan Syadzily saat menyampaikan pandangannya pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI di Gedung DPR Jakarta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ace Hasan Syadzily saat menyampaikan pandangannya pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI di Gedung DPR Jakarta. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ace Hasan Syadzily, meminta Kementerian Agama RI meluruskan informasi yang tidak benar yang telah beredar di masyarakat. Perlu ketegasan ibadah haji hanya diperuntukkan bagi calon jamaah dengan usia maksimal 50 tahun.

Hal tersebut disampaikan Ace Hasan Syadzily, pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI di Gedung DPR Jakarta. Bahwa yang membuat resah sekarang di masyarakat ketika haji hanya dibatasi sampai usia 50 tahun yang disamakan dengan umrah (di era pandemi).

“Masyarakat resah lho pak. Kalau tidak salah 68 persen calon jamaah haji kita itu semua di atas 50 tahun, jadi menurut saya pak Plt Dirjen (PHU) didamaikanlah supaya jangan sampai masyarakat daftar puluhan tahun akhirnya kemudian dia menjadi down,” ujar Ace Hasan. 

Baca Juga: Tabletop Exercise, Merespon Fenomena La Nina dan Puncak Hujan di Jakarta

Baca Juga: Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemenag RI untuk tidak terburu-buru mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2021. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. 

“Saya ingin menanggapi pada rapat kerja yang lalu tentang apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tidak ada kenaikan untuk BPIH atau BPIH tahun 2021. Sebetulnya itu mazala mubakkiran (terlalu pagi/dini), Itu terlalu pagi untuk disampaikan seperti itu,” ujar Ace Hasan.

Dikatakan Ace Hasan, harusnya dibahas setelah pemeritah dan wakil rakyat duduk bersama untuk membedah masalah terutama di tengah pandemi. Konsekuensinya proses pembiayaanpun akan mengalami perubahan-perubahan yang signifikan seperti kapasitas kamar.

Baca Juga: Bernakah Muslim Pro Menjual Data Penggunanya ke Militer AS ?

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x