Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten

- 26 November 2020, 22:00 WIB
Diklat Penterjemah Daring 5 acara peserta bimtek.
Diklat Penterjemah Daring 5 acara peserta bimtek. /Dok. Humas Sektretaris Kabinet/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menjadi salah satu unit kerja dari Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet (Setkab), hal ini berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020.

Unit kerja ini dikhususkan untuk melakukan pengelolaan, pembinaan, pengembangan serta pemberian dukungan administrasi Jabatan Fungsional Penerjemah yang ada di seluruh Indonesia.

“Pusat Pembinaan Penerjemah akhirnya dapat terwujud setelah melalui daya upaya cukup panjang. Pusat Pembinaan Penerjemah di bawah langsung Bapak Sekretaris Kabinet, namun koordinasinya di bawah Kedeputian Bidang Administrasi,” ujar Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Penerjemahan secara virtual, Selasa 24 November 2020 dari Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Baca Juga: Keindahan Kawasan Wisata Gunung Wayang Windu Panenjoan Pangalengan Bandung

Baca Juga: Kolam Retensi Situ Bugel Kurangi Genangan Air

Sri mengungkapkan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pun menaruh harapan  sangat besar atas pembentukan unit kerja ini.

“Beliau berharap Pusat Pembinaan Penerjemah menjadi unit kerja yang mampu melaksanakan tugas pembinaan penerjemah dengan sangat baik. Menghasilkan penerjemah-penerjemah kompeten, yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ditambahkan Sri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan Peraturan MenPANRB Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyusunan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional di antaranya telah menetapkan 19 tugas instansi pembinaan dan mekanisme pembinaan dan penilaian kinerja jabatan fungsional.

Baca Juga: Aplikasi ini Bisa Mengubah Kamera Ponsel Setara Kamera DSLR

Halaman:

Editor: Agus Safari

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x