Masuk Data, Pelaksanaan Vaksinasi

- 13 Januari 2021, 15:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Sistem Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Sistem Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). /Humas Kominfo/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Sistem Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penandatanganan SKB menurut Menkominfo Johnny G. Plate merupakan upaya memberikan kepastian hukum. Mengatur Sistem Manajemen Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Dengan didukung oleh tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita bersama berharap agar program vaksinasi perdana yang akan dilakukan segera dapat berjalan dengan lancar," ujar Menteri Johnny usai Penandatanganan SKB tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Baca Juga: Ini, Absensi Penerima Vaksin

Disampaikan Johnny G. Plate, dalam dua hari terakhir pemerintah telah menyelesaikan langkah final untuk menjamin keamanan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.  

Setelah sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal Covid-19 produk dari Sinovac, diikuti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Covid-19.

“Hari ini setelah menyaksikan uji coba Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik, Sistem mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga dari tahap persiapan, pelaksanaan, proses pelaporan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan vaksinasi Covid-19," ujar Johnny G. Plate, dikutip dari laman kemenkominfo.go.id.

Baca Juga: Diberanda Utama Joko Widodo di Vaksin

Ada 12 diktum dalam SKB Nomor HK.03.01/MENKES/53/2021 dan Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur mengenai ketentuan umum dan teknis Satu Data Vaksinasi Covid-19 itu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah