Setumpuk PR Kementerian PPPA

- 13 Januari 2021, 22:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily menyoroti masih tingginya angka stunting di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily menyoroti masih tingginya angka stunting di Indonesia. /Tangkapan Layar TVR Parlemen/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily menyoroti masih tingginya angka stunting di Indonesia. Perlu ada rekomendasi kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

Disampaikan Ace Hasan Syadzily, pada rapat kerja dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPR Jakarta Rabu 13 Januari 2021. ”Problem kita saat ini, kita masih menghadapi stunting sangat serius. Ini akar serius. Perlu ada rekomendasi kebijakan dari KPPPA untuk menurunkan angka stunting di Indonesia,” ujar Ace Hasan Syadzily.

Disampaikan Ace Hasan Syadzily, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai peran penting untuk turut serta menurunkan angka stunting. “Dari tadi saya menyimak paparan Bu Menteri, saya tidak mendengar ibu menyinggung stunting, stunting masih menjadi PR besar bagi kita semua,” ujar Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Esok, Kota Bandung Siap Laksanakan Vaksinasi

Selain itu, Ace Hasan Syadzily, juga menyinggung isu-isu aktual yang sedang berkembang seperti hukum kebiri bagi predator seksual.

“Seperti diketahui, Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, terbitnya PP ini pun menuai pro dan kontra,” ujar Ace Hasan Syadzily.

Disampaikan Ace Hasan Syadzily, KPPPA harus menjelaskan hukum kebiri kepada masyarakat. “Soal kebiri, ini pasti masukanya lebih banyak dari Bu Menteri, hanya saja perlu dijelaskan karena banyak yang mempertanyakan soal kajian, apalagi ada pernyataan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak mau jadi eksekutor kebijakan tersebut,” ujar Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Ini 5 Daerah Melonjak 7 Kali Lipat Kasus Covid-19

Ditegaskan Ace Hasan Syadzily, pihaknya sangat percaya KPPPA memiliki argumen secara akademik, baik psikologis, medis hingga normatif. “Ini penting disampaikan ke publik agar diterima oleh masyarakat, saya kira anggaran 2020 dapat diserap dengan baik, banyak sekali kegiatan dan saya mengapresiasi”, pungkas, Ace Hasan Syadzily. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x