Penerima Vaksin Harus Jelas

- 14 Januari 2021, 05:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito serta jajaran direksi PT. Bio Farma (Persero) di Ruang Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito serta jajaran direksi PT. Bio Farma (Persero) di Ruang Komisi IX DPR. /Jaka/DPR-RI/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah diminta memastikan agar tidak ada sengkarut data penerima vaksin Covid-19 (CoronaVac). Tujuan dari vaksinasi ini adalah untuk mengendalikan sebaran Covid-19 serta tercapainya herd immunity di tubuh masyarakat.

"Agar herd immunity tercapai dan pandemic Covid-19 segera berakhir. Maka data 181,5 juta orang yang akan divaksin harus clear,”  ujar Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati  pada rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito serta jajaran direksi PT. Bio Farma (Persero) di Ruang Komisi IX DPR, Rabu 13 Januari 2021.

Disampaikan Kurniasih Mufidayati, persoalan data menjadi salah satu kekhawatiran dalam proses pengadaan vaksin Covid-19. Untuk itu, Komisi IX akan terus mengawasi tata kelola pendataan penerima CoronaVac yang sudah dimulai dari hari ini.

Baca Juga: Masih Ada Kenaikan 8 Persen Lulusan SMA/SMK Kerja Saat Pandemi Covid-19

"Kami tidak ada niat menghambat, kami mendukung program vaksinasi ini. Tapi menurut kami pemerintah perlu membuat semacam mekanisme tata kelola data,” ujar Kurniasih Mufidayati. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, masyarakat yang mendapat vaksinasi akan mendapat pesan singkat dari operator Peduli Covid-19. Setelah mendapat pesan tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Pada tahap awal menurut Budi Gunadi Sadikin, CoronaVac akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan, juga kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Kenapa, Banyak Nakes Kabupaten Bandung Barat Belum Terdaftar

“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status apakah sudah terdaftar sebagai penerima CoronaVac atau belum, bisa mencari tahu dengan cara cek penerima vaksin online melalui website www.pedulilindungi.id,” pungkas Budi Gunadi Sadikin. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x