Fenomena Amarah Warga Jangan Hanya Selesai dengan Meterai dan Permintaan Maaf

- 18 Mei 2021, 01:41 WIB
Kemarahan seorang ibu karena pesanan barang tidak sesuai keinginan menjadi viral.
Kemarahan seorang ibu karena pesanan barang tidak sesuai keinginan menjadi viral. /Tangkapan layar instagram

PORTAL BANDUNG TIMUR - Arogansi warga terhadap aparat negara yang sedang menjalankan tugas menjadi fenomena yang semakin tumbuh subur dimasyarakat. Fenomena amarah yang terjadi tidak bisa terus dibiarkan dan tidak bisa selalu diakhiri hanya dengan meterai dan permintaan maaf.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menilai fenomena arogansi warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas harus dihentikan. Penyelesaian masalah tidak bisa selalu diakhiri hanya dengan meterai dan permintaan maaf, tapi semua pihak agar saling menghormati dan tidak arogan di jalanan.

"Terus terang, saya merasa sangat geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat menjadi sering melawan petugas baik dari unsur TNI atau Polri dan kedinasan lainnya yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka dengan kata-kata kasar," aku Ahmad Sahroni, dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga: Minimalisir Tumpukan Sampah, Satgas Citarum Fungsikan Tungku Pembakaran Sampah

DiungkapkanAhmad Sahroni, terkait dengan berbagai dokumentasi di media sosial yang menunjukkan masyarakat yang mengamuk hingga memaki petugas dengan kata-kata kasar. Kejadian arogansi tersebut bukan cuma satu orang saja, melainkan berkali-kali terjadi dan selalu berakhir dengan meterai Rp10.000.

Ditegaskan Ahmad Sahroni, pihaknya memandang perlu tindakan yang lebih tegas oleh petugas terhadap para pelaku keributan tersebut, di antaranya dengan kerja sosial atau dipenjara. "Ini sudah tidak bisa dibiarkan, harus ada hukuman keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja," ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga: 93 Persen PNS Pemkab Bandung Hadir, Sisanya 249 Belum Ada Kabar

Politikus Partai NasDem itu menilai upaya penyelesaian yang ada saat ini hanya dengan tanda tangan di atas meterai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat terhadap masyarakat yang memaki petugas.

"Kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai Rp 10.000, tidak akan memberikan efek jera. Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai," pungkas Ahmad Sahroni. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah