“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan sesegera mungkin, paling lambat Senin ini saya kira, berusaha untuk mengeluarkan peraturan di mana daerah bisa merealokasikan APBD mereka untuk jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi sehingga ini bisa menjadi dasar bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya,” pungkas Mendagri Tito Karnavian. (heriyanto)***