PORTAL BANDUNG TIMUR - Kemampuan PT Kimia Farma dan dua pabrik obat memproduksi 3.5 juta tablet obat antivirus per hari kebutuhan obat akan tercukupi dan harga relatif terjangkau. Diharapkan uji klinis antigan pada bulan Oktober 2021 selesai dilakukan untuk menambah obat molnupiravir atau obat Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat meninjau langsung pabrik obat PT Kimia Farma Plant di Banjaran, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kamis 29 Juli 2021.
Bersama dengan Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengpresiasi langkah cepat dan responsif dari PT Kimia Farma terkait pengadaan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 dengan kemampuan memproduksi sendiri obat antivirus Favipiravir dengan kapasitas produksi 3.5 juta tablet perhari.
"Kabar baik untuk rakyat Indonesia. Selama ini kita mengenal obat anti virus antigan, Kimia Farma sudah memproduksi obat jenis yang sama dengan nama Favipiravir dengan kapasitas produksi 2 juta per hari," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Akan Korbankan Rusa dan Angsa Guna Selamatkan Harimau dan Singa
Dikatakan Sufmi Dasco Ahmad, ketersediaan bahan baku obat saat ini masih tercukupi. Dalam hal produksi, kimia farma juga dibantu oleh 2 pabrik lain dengan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta tablet perhari.
“Sehingga total produksi obat akan mencapai 3,5 juta tablet perhari. InsyaAllah dengan Kimia Farma dan beberapa pabrik lainnya, kebutuhan obat antivirus akan segera terpenuhi dengan harga yang relatif terjangkau," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Disampaikan Sufmi Dasco Ahmad, bahwa pada bulan Oktober 2021, uji klinis antigan akan selesai, selanjutnya akan ada lagi obat molnupiravir (obat Covid-19). "Kalau ada yang covid, dikasih minum itu tanpa perlu dicampur-campur dengan yang lain-lain, insyaAllah baikan, ini merupakan kabar gembira buat dunia kesehatan kita, terutama buat rakyat Indonesia," pungkas Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Lansia dan Jompo di Desa Sukamulya Mendapat Prioritas BLT DD
Sementara Dirut PT Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam keterangannya menyampaikan bahwa obat anti virus Covid-19 sempat terjadi kelangkaan. Hal tersebut terjadi karena produksi yang dilakukan PT Kimia Farma bergantung dari protokol terapi yang telah ditetapkan.