Pemerintah Dalam RAPBN 2022 Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 2.708 Triliun

- 17 Agustus 2021, 05:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan 2021, pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan 2021, pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021. /Foto: dpr.go.id/Devi/Man/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.708,7 triliun. Anggaran diarahkan untuk kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.

Sebagaimana dijelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021.  Bahwa RAPBN tahun 2022, sebesar Rp2.708,7 triliun, meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun.

“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar Kepala Negara.

Baca Juga: Luhut, Selama Pandemi Covid-19 PPKM Akan Dijadikan Instrumen

Pemerintah  menurut Jokowi memfokuskan anggaran untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19. Membenahi fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjut Jokowi.

Pemerintah juga menurut Jokowi, akan menjaga kesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan JKN, serta melakukan percepatan penurunan kasus kekerdilan dengan memperkuat sinergi berbagai institusi. Untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan yang diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan.

Baca Juga: September 70 Persen Warga Bandung Sudah di Vaksin, Tapi dengan Catatan

“Untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait,” jelas Jokowi.

Sementara untuk mendukung reformasi perlindungan sosial menurut Jokowi secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Juga peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah