Per 1 September, di Tempat-tempat Umum Akan Ada Satgas Covid-19

- 31 Agustus 2021, 22:37 WIB
Petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung mengecek kepemilikan sertifikat vaksin pengunjung sebagai syarat masuk. Per 1 September pemerintah akan membentuk Satgas Covid yang mengawasi aktivitas masyarakat.
Petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung mengecek kepemilikan sertifikat vaksin pengunjung sebagai syarat masuk. Per 1 September pemerintah akan membentuk Satgas Covid yang mengawasi aktivitas masyarakat. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mulai, 1 September 2021, Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari petugas, asosiasi, dan ikatan pengelola di 11 jenis fasilitas publik/institusi. Satgas akan bertugas di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan serta transportasi dan lainnya.

“Perkembangan penanganan Covid-19 menunjukkan data kasus Covid-19 cenderung membaik di berbagai aspek epidemiologis. Hal ini diiringi turunnya level PPKM di banyak daerah, namun bukan berarti untuk menjadi lengah dan sebaliknya harus konsisten bersikap hati-hati,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya Selasa 31 Agustus 2021 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Agar kondisi tetap dapat terjaga dan terus membaik serta masyakarat tidak abai maka per 1 Septemer dibentuk Satgas. "Kita mengetahui bersama bahwa dengan modal kasus yang cukup terkendali saat ini, pemerintah telah merelaksasi pengaturan di berbagai aktivitas khususnya di fasilitas publik sehingga perlu disikapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," jelas Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Kita Jaga Kyai Digelar Baznas dan Kemenag Jabar, 810 Kyai dan 1.211 Santri Santriwati di Vaksin

Disampaikan Wiku Adisasmito, nantinya, Satgas di fasilitas publik ini akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung. Diharapkan dengan adanya satgas-satgas ini, akan memupuk rasa tanggung jawab dan mempercepat upaya transisi hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Diharapkan gambaran mengenai apa yang harus kita perhatikan dalam menjalankan aktivitas dengan menyadari kebijakan terkini yang berlaku dapat memupuk rasa tanggung jawab kita untuk andil dalam mempercepat transisi hidup berdampingan dengan Covid-19," pungkas Wiku Adisasmito. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah