Klaim Polisi, Penyerang Ulama di Batam Pernah Dirawat di RSJ

- 28 September 2021, 09:30 WIB
Polisi akan usut tuntas kasus penyerangan ulama
Polisi akan usut tuntas kasus penyerangan ulama /Foto: pikiran-rakyat.com

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebutkan bahwa tersangka penyerang ulama di Batam berinitial H, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam. Kesimpulan itu merupakan hasil penyelidikan awal kepolisian.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, ketika dikonfirmasi media di Jakarta.

Tapi kata dia, polisi tidak akan membuat kesimpulan dengan keterangan saja. “Kami akan telusuri, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau. Kasus itu kemudian viral di media sosial.

H, dalam perkembangannya berhasil diamankan dan ditahan di Polresta Barelang Batam, Polda Batam.

Menjelaskan lebih jauh kasus tersebut, Ramadhan mengatakan bahwa kepolisian dipastikan akan  mengusut tuntas secara professional. Bukan hanya kasus tersebut, tetapi juga kasus lain yang kebetulan korbannya sama: ulama.

"Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.

Menurut catatan Portal Bantim, beberapa ulama diketahui mengalami penyerangan. Selain di Batam, kasusnya terjadi juga di Bekasi dan Tangerang. Korbannya antara lain Ustad Chaniago dan Ustadz Marwan.

Karena terjadi beberapa penyerangan yang di antaranya menyebabkan korban jiwa, publik kemudian menduga, kasus tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama.

Halaman:

Editor: Agus Safari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah