Abai Terhadap Peraturan, Anggota Polri dan ASN Polda Tetap Ditindak

- 20 September 2021, 13:44 WIB
Petugas Propam Polda Jabar gelar operasi penertiban
Petugas Propam Polda Jabar gelar operasi penertiban /ap.sutarwan/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Jabar, ternyata masih ada yang abai terhadap peraturan.

Hal itu diketahui ketika Bidang Provost Polda Jabar menggelar Operasi Penegakan Disiplin di Markas Polda Jabar, Senin 20 September 2021.

Terpantau di Polda Jabar, ketika Bidang Provost Propam Polda Jabar menggelar kegiatan, ada sebagian anggota baik anggota Polri maupun ASN yang tidak membawa STNK dan surat lainnya yang terkait peraturan mengemudi.

Selain itu, ada juga anggota pria yang berambut panjang yang tidak sesuai dengan peraturan seragam Polri.

Baca Juga: Kemenhub Hingga Kini Hanya Mengaktifkan Dua Bandara Internasional Layani Penerbangan Internasional

Akibatnya, mereka yang abai terhadap peraturan itu kena tindakan dan teguran petugas Propam yang menjalankan tugas. Jika pelanggarannya cukup berat, petugas Propam mencatatnya, dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.

“Ini perintah pimpinan, jangan coba mengelak,” kata petugas.

Keterangan diperoleh Portal Bantim, kegiatan tersebut dipimpin Kasubbid Provost AKBP Wawan didampingi beberapa kepala urusan dan kepala unitnya. Tujuan operasi, adalah mendisiplinkan anggota Polri dan ASN saat menjalankan tugas, serta untuk memutuskan penularan Covid-19.

Acara tersebut digelar bersamaan dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2021 di wilayah hukum Jawa Barat  dari 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 yang akan datang. (ap.sutarwan)***

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah