Pemerintah Khawatir Nataru Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, Lalu Lakukan Ini

- 28 Oktober 2021, 06:13 WIB
Pemerintah berupaya menekan pergekaran masyarakat yang dikhawatirkan timbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19, penerapan PCR di bandaran merupakan salah satu bagian upaya menekan mobilitas masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah berupaya menekan pergekaran masyarakat yang dikhawatirkan timbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19, penerapan PCR di bandaran merupakan salah satu bagian upaya menekan mobilitas masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tegaskan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk  membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan mematik   gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk.

“Langkah yang diambil pemeritah diantaranya dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. 

Juga Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021,” ujar Muhadjir Effendy usai mempimpin Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kepada wartawan.

Baca Juga: Ada Apa, Netty Prasetiyani Pertanyakan PCR

Dikatakan Muhadjir Effendy penerbitan SKB Tiga meneteri merupakan langkah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.  Sementara Surat Edaran Menteri PAN-RB berupa larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Di akhir tahun 2021 ini, kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang membuat masyarakat belum bisa leluasa dalam memanfaatkan momen hari libur. Akhir tahun identik dengan harinya berlibur bagi masyarakat, terlebih pada  Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujar Muhadjir Effendy.

Disampaikan Muhadjir Effendy adanya libur Nataru dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk. Karenanya sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif. 

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Tidak Benar, Uang Insentif Nakes Diminta Kembali Kemenkes

Dikatakan Muhadjir Effendy, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. Seperti untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama, untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah