Ada Apa, Netty Prasetiyani Pertanyakan PCR

- 27 Oktober 2021, 23:32 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mempertanyakan PCR sebagai syarat moda penerbangan.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mempertanyakan PCR sebagai syarat moda penerbangan. /Istimewa/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Tarif tes Polymerase Chain Reaction atau PCR  yang sudah ditetapkan kembali Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menjadi Rp300 ribu masih terbilang mahal. Pemerintah diingatkan untuk memastikan ketersediaan dan kesiapan laboratorium sebelum mewajibkan tes PCR.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai tarif PCR yang diberlakukan sebagai syarat penerbangan masih akan membebani masyarakat. "Kalau kebijakan ini diterapkan, maka tes Covid-19 lainnya, seperti swab antigen tidak berlaku,” ujar Netty Prasetiyani, di Jakarta Rabu 27 Oktober 2021.

Dikatakan Netty Prasetiyani, tes PCR seharusnya merupakan alat untuk melakukan screening. Sehingga sebelum hasil keluar, seseorang yang melakukan tes PCR harusnya menjalani karantina.

Baca Juga: Diprediksi Akan Alami Cuaca Ekstrim, 24 Kecamatan Ditetapkan Tanggap Darurat

Pihaknya mengingatkan pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan kesiapan laboratorium sebelum mewajibkan tes PCR. "Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan, saat hasilnya tidak bisa keluar 1x24 jam atau kasus yang pernah terjadi adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak," ujar Netty Prasetiyani.

Karenanya Netty Prasetiyani mendorong pemerintah untuk dapat menjelaskan harga dasar PCR secara transparan. Sebab, sebelumnya harga tes PCR sempat berada di atas Rp1 juta hingga bisa turun menjadi Rp300 ribu. "Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat," pungkas Netty Praseiyani. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah