Jelang Libur Nataru Pemerintah Akan Bersikap Tegas, Alasannya Karena Ini

- 13 November 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi vaksin dan protokol kesehatan. Jelang libur nasional Natal dan Tahun Baru pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Ilustrasi vaksin dan protokol kesehatan. Jelang libur nasional Natal dan Tahun Baru pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. /pixabay/ronstik/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah beserta seluruh lapisan masyarakat diminta bekerja keras dan berkolaborasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 kembali terulang. Pemerintah memberi perhatian khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang akan datang.

“Terutama adanya potensi pada peningkatan kasus. Pemerintah saat ini bersikap waspada, dikarenakan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa adanya kenaikan kasus,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual di Jakarta dan disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ditegaskan Wiku Adisasmito, pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah beserta seluruh lapisan masyarakat diminta bekerja keras dan berkolaborasi mencegah lonjakan kasus terulang lagi. Berdasarkan hasil analisis Satgas, ada 3 kali periode libur panjang di tahun 2020 dan 2021 penyebab kenaikan kasus, diantaranya, libur Idul Fitri 2020, libur Kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Persija Versus Persib, Kedua Tim Matangkan Strategi Jelang Tanggal 20 November

"Kenaikan kasus tidak hanya terjadi pada kenaikan kasus harian, namun juga pada kenaikan kasus mingguan yang bertahan cukup lama meskipun akhirnya berhasil diturunkan. Serta libur panjang Idul Fitri 2020, Libur Kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idul Fitri 2021,” terang Wiku Adisasmito terkait dengan sikap tegas dan waspada pemerintah.

Disampaikan Wiku Adisasmito, berdasar hasil analisis data Satgas, refleksi kenaikan kasus libur Idul Fitri tahun 2020, terjadi penambahan antara 413 hingga 559 kasus harian baru, atau sebesar 68 hingga 93 persen. “Kenaikan ini berdampak pada penambahan kasus mingguan yang angkanya berkisar 2.889 hingga 3.917 kasus,” tambah Wiku Adisasmito.

Kemudian, periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal tahun 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.157 hingga 5.477 kasus harian, atau sebesar 37 hingga95 persen pasca hari libur kolektif tersebut. Sementara untuk data mingguan, penambahan kasus mingguan berkisar antara 8.096 hingga 38.340 kasus baru.

Serta kenaikan kasus signifikan pada masa libur Idul Fitri 2021. “Kenaikan ini diperparah adanya varian Delta yang lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya, terjadi kenaikan kasus harian pada rentang 1.972 hingga 46.297 atau 53 hingga 123.7 persen,” ujar Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Dede Yusuf, Memalukan Negara Unboxing Kargo Tim Ducati

Dikatakan Wiku Adisasmito, untuk kasus harian meningkat hingga lebih dari 12 kali lipat pasca libur Idul Fitri 2021. “Kenaikan tajam juga tampak pada analisis data mingguan, dimana terjadi penambahan kasus mingguan pada rentang 13.931 hingga 324.207 kasus," tambah Wiku Adisasmito.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x