Zainut Tauhid, Indonesia Butuh 6 Juta Al-Qur'an Setiap Tahun

- 14 November 2021, 19:50 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bersama perwakilan Duta Besar Arab Saudi pada  peringatan Milad ke-5 Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bersama perwakilan Duta Besar Arab Saudi pada peringatan Milad ke-5 Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama. /Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kebutuhan Al-Qur’an di tanah air setiap tahunnya mencapai 6 juta eksemplar. Sementara Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, sejak 2016 hingga 2020  baru mencetak 1.705.000 mushaf.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa tahun 2016 menjadi awal berkiprahnya Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) Kementerian Agama dalam pemenuhan kebutuhan al-Qur'an bagi umat muslim Indonesia. Tantangan UPQ ke depan memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur'an umat Islam Indonesia yang terus bertambah  setiap tahunnya.

“Berdasarkan data Kementerian Agama, total kebutuhan Al-Qur’an setiap tahun lebih dari 6juta eksemplar. Sementara Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, sejak 2016-2020, baru mencetak 1.705.000 mushaf,” ujar  Zainut Tauhid Sa’adi pada peringatan Milad ke-5 Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) di Ciawi-Bogor.

Baca Juga: Sensasional, Kylian Mbappe Cetak Gol dengan Tendangan Voli Tumit Belakangnya!

Dikatakan  Zainut Tauhid Sa’adi, Kemenag telah merancang revitalisasi UPQ menuju percetakan Al-Qur'an bertaraf dunia dengan menargetkan oplah cetak sebanyak 10.000.000 eksemplar per tahun. Di samping itu, UPQ juga didorong menjadi destinasi wisata reliji, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman yang moderat dan pusat edukasi ilmu-ilmu Al-Qur'an. 

“Melalui revitalisasi UPQ diharapkan dapat membangun ekosistem yang lebih efektif dan efisien. Revitalisasi bukan sekedar keinginan untuk membangun Unit Percetakan Al-Qur’an berkelas dunia, akan tetapi sebuah prioritas demi memenuhi kebutuhan dasar umat Islam yang harus segera direalisasikan,”  ujar Zainut Tauhid Sa’adi.

Disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, keberadaan UPQ bagian dari peran nyata Kementerian Agama dalam kajian Al-Qur’an. Tugas utamanya adalah menerbitkan, mencetak, mendistribusikan Al-Qur’an, serta melakukan kajian-kajian pengembangan di bidang penerbitan Al-Qur’an.

Baca Juga: Lockdown Mulai Diberlakukan di Belanda

“UPQ inilah yang kini memangku tanggung jawab pemenuhan Al-Qur’an bagi umat muslim di seluruh pelosok negeri. Selain itu keberadaan UPQ bagian dari peran nyata Kementerian Agama dalam kajian Al-Qur’an,” pungkas Zainut Tauhid Sa’adi.

Pada  Milad ke-5, digelar UPQ Fest 2021 serta penganugerahan Live Achievement kepada para tokoh dan akademisi yang telah berkontribusi besar terhadap perkembangan kajian Al-Qur’an di Indonesia. Mereka adalah Alm. Prof. Dr. KH. Syaifuddin Zuhri (Pelopor Pembentukan Lembaga Penerjemah Al-Qur’an pada Kementerian Agama), Prof. Dr. H. Quraisy Shihab, MA (Pakar Tafsir Al-Qur’an), Dr. KH. Ahsin Sakho, MA (Pakar Qira’at Sab’ah), dan Ust. H. Isef Misbah, M.A (Penulis/Khattat Mushaf Al-Quran Kementerian Agama).  (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah