Jokowi, Tidak Ada Dispensasi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

- 3 Januari 2022, 18:00 WIB
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin  3 Januari 2022.
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Januari 2022. /Foto: Humas Setkab/Jay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan perlunya ada mitigasi persiapan dari fasilitas kesehatan baik yang dimiliki pemerintah pusat ataupun daerah. Kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri tanpa terkecuali harus menjalani karantina tidak ada dispensasi.

"Saya minta betul, utamanya yang berkaitan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegas Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi Mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin 3 Januari 2022.

Disampaikan Jokowi, kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia terus terjadi peningkatan.  Dibandingkan sepekan sebelumnya terdeteksi 68 kasus, kini sudah menjadi 136 kasus.

Baca Juga: Mochamad Iriawan, Timnas Indonesia Tetap Ditangani Shin Tae Yong Persiapkan Piala AFF U-23

Adanya peningkatan kasus varian Omicron, Jokowi menegaskan perlunya ada mitigasi persiapan dari fasilitas kesehatan baik yang dimiliki pemerintah pusat ataupun daerah. Mitigasi diperlukan mengingat awal tahun ini sudah mulai terjadi aktivitas masyarakat terutama di sektor pendidikan dan juga perkantoran.

“Pengawasan ketat pada karantina pelaku perjalanan luar negeri diperlukan, mengingat kenaikan menjadi 136 kasus hampir seluruhnya berasal dari imported case. Diharapkan BIN dan Polri dapat lebih fokus dalam mengawasi pelaksanaan karantina pelaku perjalanan internasional,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Intensitas Hujan di Puncak Semeru Meningkat, Lahar Dingin Terjang Pemukiman Warga

Selain masalah peningkatan kasus Omicron dan penanganan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Jokowi juga menyoroti pelaksanaan vaksinasi yang kini sudah menembus angka 281 juta dosis suntikan. Percepatan vaksinasi terus dilakukan di tengah bertambahnya kasus varian omicron di Indonesia.

"Diharapkan program vaksinasi terus kita laksanakan, kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan dosis satu atau dosis dua, karena [informasi] stok vaksin yang saya terima dari Menteri Kesehatan kita pada posisi yang melimpah," ujar Presiden Joko Widodo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x