Skema Pemberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah Akan Melalui OGP

- 17 Januari 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi ibadah umrah
Ilustrasi ibadah umrah /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama akan melakukan evaluasi kebijakan pemberangkatan ibadah Umrah melalui skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP). Selain evaluasi kebijakan pemberangkatan dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga akan menjadi diperhatikan.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Disampaikan Hilman Latief,  keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung delapan hari sejak pemberangkatan perdana pada 8 Januari 2022. Total ada 1.731 jemaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).

Baca Juga: Aduh, Dua Warga Kota Bandung di Duga Kena Varian Omicron

Dikatakan Hilman Latief, skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Sepekan pemberangkatan umrah, menurut Hilman Latief,  skema OGP ini akan dievaluasi. “Termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi,” tambah Hilman Latief.

Disampaykan Hilman Latief, Kemenag melalui  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Kemenag akan mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

Baca Juga: Google Rayakan Ulang Tahun ke 96 Bu Kasur, Jadi Ilustrasi Google Doodle

"Kemenag dalam hal ini Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor, jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," terang Hilman Latief.

Namun, selain saat keberangkatan, menurut Hilman Latief, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. “Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," ujar Hilman Latief.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x