Kuasa Hukum Edy Mulyadi Belum Bisa Pastikan Kehadiran Klienya ke Bareskrim

- 28 Januari 2022, 15:22 WIB
Edi Mulyadi belum dapat dipastikan penuhi datangi Bareskrim .
Edi Mulyadi belum dapat dipastikan penuhi datangi Bareskrim . /Tankapan layar YouTube/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bareskrim Polri telah mengambil alih laporan pengaduan yang melibatkan Edy Mulyadi terkait dengan dugaan ujaran kebencian. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun menjadwalkan pemeriksaan Edy Mulyadi, hari ini.

Namun demikian, kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro mengatakan, pihaknya akan hadir terlebih dahulu ke Bareskrim Polri mewakili kliennya untuk menyampaikan beberapa hal kepada penyidik. Belum dipastikan kliennya dapat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. 

“Iya kita nanti lihat bagaimana beliau, tapi yang pasti nanti tim kuasa akan mewakili beliau dulu ke Bareskrim gitu,” kata Djudju Purwantoro.

Baca Juga: Takut Covid dan Omicron, Tapi Masih Banyak Masyarakat Abai Prokes dan Tidak Mau di Vaksin

Meski begitu, Djudju Purwantoro tidak menjelaskan lebih lanjut terkait panggilan terhadap Edy Mulyadi tersebut.

Nama Edy Mulyadi menjadi sorotan terkait dugaan ujaran kebencian terkait rencana pemindahan Ibukta Negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ujaran tersebut dinilai menghina dan membuat sakit hati warga Kaltim. Edy Mulyadi pun dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat khususnya warga Kaltim, atas dugaan ujaran kebencian.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihak Edy Mulyadi menyatakan bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Kapolres Bandung  Kombes Pol Kusworo Wibowo, Wajibkan Anggota GMBI Kabupaten Bandung Lapor  

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di tiga wilayah berbeda. Di antaranya yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat. Selanjutnya, laporan tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah