Kemendikbud Ristek Tunda Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2022

- 10 Februari 2022, 16:19 WIB
Tangkapan layar laman ppg.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman ppg.kemdikbud.go.id /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunda pembukaan pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPGTahun 2022. Sedianya pembukaan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 akan dibuka mulai 10 - 23 Februari 2022.

Dilansir Portal Bandung Timur dari laman ppg.kemendikbud.go.id, Informasi selanjutnya mengenai pembukaan pendaftaran dan seleksi administrasi Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG. Namun demikian, tidak dijelaskan lebih rinci alasan alasan di balik penundaan tersebut.

Sebelumnya, pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini tercantum dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022. Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun ini mulai dibuka 10 Februari 2022. Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 hanya berlangsung di link website ppg.kemdikbud.go.id.

PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. PPG meningkatkan ketrampilan dan kompetensi guru dalam mengajar.

Dengan mengikuti PPG, guru yang belum menjadi PNS berpeluang lebih besar lolos seleksi CPNS. Sedangkan bagi yang sudah PNS, PPG menjadikan guru mendapat gelar baru dan bisa mengurus sertifikasi. Tunjangan sertifikasi bernilai besar sehingga mendapat penghasilan bulanan.

Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail dalam sambutannya menjelaskan, PPG pra-Jabatan menjadikan guru menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan. Dengan pengajaran dan asesmen yang efektif, pembelajaran sosial-emosional, proyek kepemimpinan, praktik pengalaman pembelajaran, literasi berbagai mata pelajaran, teknologi baru dalam pengajaran dan pembelajaran, pendidikan anak berkebutuhan khusus, pengembangan kurikulum dan pembelajaran berdiferensiasi.

PPG Dalam Jabatan menyiapkan guru yang berorientasi tentang guru masa depan sebagai pembelajar mandiri, guru yang memiliki pola pikir reflektif, berkembang dan melakukan perubahan. Proses pembelajaran dilakukan dengan cara menganalisis materi pembelajaran, desain dan praktik pembelajaran inovatif, menciptakan guru yang yang memiliki kompetensi yang transformatif, kemampuan bahasa, menguasai teknologi, bertanggungjawab dan menciptakan nilai baru.

Pendidikan Profesi Guru menjadikan guru sebagai pembelajar mandiri, inovatif, agen perubahan, berkompetensi unggul dalam pendidikan profesi baik di tingkat nasional maupun internasional.(syiffa ryanti)***

 

Editor: Agus Safari

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah