Merasa Tertipu, Korban Investasi Bodong Minta Polri Usut Aplikasi Robot Trading EA Copet

- 10 Maret 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi - Dua orang afiliator Community of Profesinal Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ilustrasi - Dua orang afiliator Community of Profesinal Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri. /pixabay.com/geralt/Salatiga Terkin.com/pixabay.com/geralt

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tergiur oleh perputaran uang dengan keuntungan besar dengan sistem sederhana, sejumlah investor pengikut robot trading, Community of Profesional Trader (EA Copet) akhirya harus kehilangan saldo hngga miliaran rupiah. Berharap keuntungan berlipat, malah kerugian yang didapat. 

Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, mereka pun langsung melaporkan dua orang affiliator EA Copet, berinisial H dan R ke Mabes Polri karena diduga telah melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang.

Pendamping korban, Charlie Wijaya mengatakan, pihaknya mencatat sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dengan total kerugian mencapai Rp. 20 Miliar.

"Kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini bisa mencapai Rp20 miliar," katanya seperti dilansir Portal Bandung Timur dari Pikiran-rakyat.com, Kamis, 10 Maret 2022.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan data total kerugian Rp4,5 miliar namun bertambah lagi Rp10 miliar dan Rp4,5 miliar. "Jadi sekitar Rp20 Miliar," tegas dia.

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading EA Copet mulai beroperasi sejak Mei 2021. Menurut dia, korban datang dari seluruh Indonesia," ucapnya lagi.

Ia memperkirakan iperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang, dengan total kerugian mencapai 500 miliar rupiah.

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memohon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang korban, Andre Pramukti menuturkan kronologis kerugian yang dialaminya. Ia mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu dan sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah