Tiga Pelaku Robot Trading Ditangkap, Polisi Buru Bos Fahrenheit

- 20 Maret 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi Robot Trading
Ilustrasi Robot Trading /freepik/www.freepik.com

PORTAL BANDUNG TIMUR - Polri terus melakukan pegungkapan kasus-kasus investasi bodong dengan Modus Robot Trading dan Binary Option. Kali ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dikabarkan telah menangkap tiga orang, atas dugaan terkait kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan afiliator pada robot trading Fahrenheit. Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut, menurut dia, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut.

"Terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, seperti dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Minggu, 20 Maret 2022.

Baca Juga: Merasa Tertipu, Korban Investasi Bodong Minta Polri Usut Aplikasi Robot Trading EA Copet

Auliansyah menjelaskan, tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB. Menurutnya, adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Ia menambahkan, hingga kini tercatat sudah ada sekitar 100 orang yang mengadukan kasus tersebut dalam 55 Laporan Polisi.

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.

Auliansyah mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Meski demikian Auliansyah, masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.

Baca Juga: PPATK Sebut Crazy Rich Patut Diduga Terkait Transaksi Investasi Bodong dan Pencucian Uang

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, dilansir Portal Bandung dari PMJ News, kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahreinheit diduga telah menyedot dana nasabahnya mencapai Rp 5 triliun.

Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya, benar sudah penyidikan,” tuturnya.

Gatot Repli melanjutkan, terdapat dua pelaporan terkait kasus Fahrenheit.

Selain itu di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan. Namun sampai saat ini, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus itu. Berkenaan saksi, Gatot mengungkapkan masih menunggu data dari Dittipideksus.

Kasus dugaan penipuan investasi Fahrenheit, sempat dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun Instagram miliknya @ahmadsahroni88, pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit. Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp 5 triliun jika diakumulasikan.

Kemudian, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022 juga mengaku menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit dengan total kerugiannya di atas Rp30 miliar.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah