Samsore Layanan Wajib Padak Sore Hari

- 20 Maret 2022, 19:00 WIB
Salah seorang wajib pajak saat menerima  bukti setoran pajak kendaraan yang dilakukan pada  program Samsore di Cafe Warsun Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung.
Salah seorang wajib pajak saat menerima bukti setoran pajak kendaraan yang dilakukan pada program Samsore di Cafe Warsun Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dalam meningkatkan pelayanan dan pencapaian target pendapatan asli daerah dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat selenggarakan program Samsat Sore (Samsore). Sebagai tahap awal program Samsore di laksanakan di Cafe Warsun Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam keterangannya kepada Portal Bandung Timur Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan Samsore ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar wajib pajak. "Jadi program Samsore ini untuk mempermudah para wajib pajak," kata Rislam.

Ia menambahkan, hadirnya pelayanan Samsat Sore adalah salah satu terobosan Bapenda Jabar. Dimana banyaknya masyarakat yang bekerja dari pagi menjadi kesulitan untuk membayar pajak.

Baca Juga: Miguel Oliviera Juarai Motor GP 2022 Seri 2 di Pertamina Mandalika Sirkuit

"Masyarakat banyak yang kerja pagi dan pulang sore, otomatis tidak sempat untuk membayar pajak. Oleh karena itu dengan hadirnya Samsore ini masyarakat yang pulang sore saat ini bisa membayar pajak," ujarnya.

Perlu diketahui, Program Samsore dengan menggunakan mobil layanan pembayaran pajak kendaraan ini akan menerapkan sistem jemput bola.

"Untuk waktunya dimulai pukul 17.00 sampai dengan 21.00," pungkasnya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah