Kata Kemenag Tentang Guru Lakukan Kekerasan Seksual di Pangalengan Kabupaten Bandung

- 20 April 2022, 05:00 WIB
Tersangka S alias Ustad SS (39) pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap 12 orang siswa anak  laki-laki di Pangalengan Kabupaten Bandung tengah digiring  petugas Polresta Bandung.
Tersangka S alias Ustad SS (39) pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap 12 orang siswa anak laki-laki di Pangalengan Kabupaten Bandung tengah digiring petugas Polresta Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama (Kemenag) langsung memberikan respon terkait pengungkapan kasus Ustad SS (39) di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung yang melakukan kejahatan seksual terhadap 12 orang siswa laki-lakinya. Kemenang melalui Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar memastikan pelaku sodomi kepada 15 anak di Pangelangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bukan guru pesantren.

Sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari situs resmi kemenag, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar menegaskan sekaligus meluruskan kekeliruan para pihak yang menyebut bahwa pelaku adalah guru pesantren. Ditegaskan bahwa peristiwa sodomi itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.

Dikatakan Thobib Al Asyhar, pihaknya sudah mengkonfirmasi kasus tersebut ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. “Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ jelas Thobib Al Asyhar.

Baca Juga: Semarakan Ramadan, Sopir Angkot, Ojol dan Juru Parkir Beradu Pemahaman Al-Quran

Diakui Thobib Al Asyhar. Bahwa pelaku memang mengajar sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.  Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan, tapi hal itu juga belum diproses.

Disampaikan Thobib Al Asyhar, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi kembali, apalagi korbannya adalah anak-anak. Pihaknya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapat hukuman setimpal. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah