Dan Terjadi Lagi, Kejahatan Seksual Terhadap 12 Anak Laki-laki di Bawah Umur Oleh Gurunya

- 20 April 2022, 01:30 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak laki-laki. Polresta Bandung terus lakukan penyelidikan kejahatan  seksual yang dilakukan seorang guru terhadao 12 siswa anak laki-laki.
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak laki-laki. Polresta Bandung terus lakukan penyelidikan kejahatan seksual yang dilakukan seorang guru terhadao 12 siswa anak laki-laki. /pixabay/geralt/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Aksi  S alias Ustadz SS (39), pekerja buruh harian lepas dan juga pengajar warga Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung terhadap 12 anak laki-laki di bawah umur terungkap Kepolisian Resort Kota Bandung 12 April 2022 lalu. Namun kasusnya baru ramai menjadi perbincangan setelah jumlah korban yang kesemuanya anak laki-laki berusia dibawah 10 tahun terus bertambah.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan polisi salah satu korban diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku S pada 1 Maret 2022 lalu. Setelah dilakukan pendalaman, penyelidikan hingga mengamankan tersangka S di rumah orang tuanya di Tasikmalaya 12 April 2022 lalu, ternyata korbanya mencapai 12 orang anak laki-laki mudrid S,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandung.

Menurut Kusworo Wibowo, jumlah korban kebejadan S alias Ustadz SS kemungkinan bertambah mengingat rentan waktu aksi yang dilakukan sudah sejak tahun 2017. “Kemungkinan jumlahnya lebih dari 12 orang karena rentang waktu perbuatan sejak tahun 2017, namun ada ketidakmauan korban maupu  orang tua yang melaporkan aksi S,” ujar Kusworo Wibowo.

Baca Juga: 4 Tersangka Minyak Goreng di Tahan di Rumah Tahanan Negara Salemba

Perbuatan S dilakukan terhadap siswa anak laki-laki dilakukan dalam berbagai modus operandi. Aksi yang sering dilakukan tersangka saat memberikan pelajaran di rumahnya, karena kemalaman korban diminta tidur di rumahnya dan pada saat itu pelaku melapiaskan aksi bejadnya.

Modul lain yang dilakukan tersangka S, kepada korbannya diajak untuk mandi dan berendam di pemandian air panas. “Pada saat itu korban menjadi sasaran kejahatan seksual pelaku,” tambah Kusworo Wibowo.

Modus operandi lainnya yang dilancarkan tersangka S adalah mengikuti calon korbannya saat akan pergi ke mamar kecil. Pelaku melancarkan aksinya saat korban sudah berada di dalam kamar kecil.

Baca Juga: Kloter Pertama Calon Haji Indonesia Berangkat pada 4 Juni 2022

Berdasar keterangan tersangka S kepada pihak penyidik, aksi dilakukannya terhadap siswa laki-lakinya karena latarbelakang peristiwa serupa yang pernah dialami dirinya.

“Ternyata pelaku pada tahun 1996 pernah menjadi korban kejahatan serupa oleh gurunya, dan trauma tersebut diulangi oleh tersangka pada siswa-siswanya yang rata-rata berusia dibawah 10 tahun sejak tahun 2017, melihat rentang waktu yang cukup lama, kami menduga korban S lebih dari 12 orang, ini yang akan kita dalami terus,” ujar Kusworo Wibowo. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x