Bintang Puspayoga, KemenPPPA Terus Pantau Korban Kejahatan Seksual Pangalengan

- 20 April 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi anak laki-laki korban kejahatan seksual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Bintang Puspayoga pantau terus kondisi korban kejahatan seksual di Pangalengan Kabupaten Bandung.
Ilustrasi anak laki-laki korban kejahatan seksual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Bintang Puspayoga pantau terus kondisi korban kejahatan seksual di Pangalengan Kabupaten Bandung. /pixabay/gerald/

PORTAL  BANDUNG TIMUR - Aksi kejahatan seksual yang dilakukan S alias Ustad SS (39) terhadap 15 anak laki-laki di di Pangalengan Kabupaten Bandung mendapat perhatoan serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menteri PPPA  Bintang Puspayoga mengecam keras kasus sodomi atau pencabulan dan mendorong agar pelaku yang merupakan seorang guru ngaji dihukum berat sesuai dengan UU 17 Tahun 2016.

Menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga pihaknya sangat menyesalkan seorang guru ngaji yang seharusnya jadi teladan, panutan dan mendidik dengan ilmu agama justru melakukan perbuatan tercela terhadap Santri siswa didiknya.  

“Kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji sangat keji dan tidak bisa ditolerir. KemenPPPA berharap kasus ini dapat dituntaskan dan hukum ditegakkan agar korban mendapatkan keadilan,” tegas Menteri PPPA, Bintang Puspayoga sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenpppa Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Semarakan Ramadan, Sopir Angkot, Ojol dan Juru Parkir Beradu Pemahaman Al-Quran

Dikatakan Bintang Puspayoga bahwa Kemen PPPA telah berkoodinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung. Koordinasi dilakukan untuk penjangkauan dan pendampingan saat pemeriksaan oleh penyidik kepada korban.

Selanjutnya UPTD PPA akan melakukan asesment psikologi dan monitoring perkembangan kasus serta rehabilitasi bagi korban serta memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik. 

“Kemen PPPA akan memastikan berlangsungnya pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kami juga berharap, tidak ada stigma terhadap korban dan bahkan masyarakat harus mendukung, sehingga pemulihan dari trauma dapat berlangsung cepat,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Baca Juga: 4 Tersangka Minyak Goreng di Tahan di Rumah Tahanan Negara Salemba

Kepada para orang tua, Bintang Puspayoga mengingatkan agar  orang tua dalam memilih pendidikan agama untuk anaknya agar lebih teliti dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

Selain itu kredibilitas penyelenggara pendidikan Al-Quran seharusnya dapat dilihat dari tempat diselenggarakannya pendidikan. Juga terkait dengan kurikulum yang diberikan, dan pendidik yang memiliki kompetensi untuk memberikan pelajaran. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x