Terkait Pemberitaan Eril, Dewan Pers Keluarkan Himbauan

- 30 Mei 2022, 06:11 WIB
Himbauan Dewan Pers terkait pemberitaan media tentang peristiwa kemanusiaan.
Himbauan Dewan Pers terkait pemberitaan media tentang peristiwa kemanusiaan. /Sumber Dewan Pers/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dewan Pers keluarkan surat himbauan agar insan pers bekerja sesuai kode etik jurnalistik dalam memberitakan peristiwa kemanusiaan. Surat himbauan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra berkaitan dengan pemberitaan media tentang hanyutnya Emmeril Khan Mumtadz putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sungai Aare Bern Swiss.

Dalam himbauan yang terdiri dari 6 poin, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan himbauan terkait pemberitaan media tentang peristiwa kemanusiaan. Dewan Pers sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas.

Berikuti kutipan himbauan Dewan Pers, poin pertama, Dalam beberapa hari ini, pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

Baca Juga: Tidak Ada Hujan Tidak Ada Angin, 2 Kelas dan 1 Gudang SDN Rancanilem Ambruk

Selanjutnya, poin ke dua, Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Poin ke tiga, Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

Poin ke empat, Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.  

Baca Juga: 1 Jam di Kota Cimahi Rp1 Miliar Ludes di Lumat Api

Poin kelima, Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.

Poin terakhir keenam, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x