Pelonggaran Gunakan Masker Hanya Untuk yang Sehat, yang Sakit Tetap Wajib Pakai Masker

- 30 Mei 2022, 16:36 WIB
Badut Necis tengah memberikan cara menggunakan masker yang benar pada anak siswa sekolah dasar. Pelonggaran penggunaan masker hanya bagi warga yang sehat, sementara bagi yang sakit tetap diwajibkan gunakan masker.
Badut Necis tengah memberikan cara menggunakan masker yang benar pada anak siswa sekolah dasar. Pelonggaran penggunaan masker hanya bagi warga yang sehat, sementara bagi yang sakit tetap diwajibkan gunakan masker. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun. Pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi.

“Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus relatif stabil, masih di bawah kisaran 1.000 kasus positif perhari. Kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Disampaikan Budi Gunadi Sadikin, Ddlam beberapa waktu terakhir, jumlah kasus konfirmasi ovid-19 baik global maupun nasional terus menurun.  Menyusul semakin membaiknya situasi pandemi, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi.

Baca Juga: Cecep, Proses Belajar Mengajar Tidak Boleh Terhambat Segera Bangun Kembali SDN Rancanilem yang Ambruk

“Yang terbaru, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022. Namun kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, da beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. “Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat, sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker, menurut Budi Gunadi Sadikin, akan terus dipantau perkembangannya. Jika, relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.

Baca Juga: KBRI Laporkan Perkembangan Pencarian Eril di Sungai Aare Kota Bern Swiss

''Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,''  papar Budi Gunadi Sadikin.

Ditegaskan Budi Gunadi Sadikin, melandainya jumlah kasus Covid-19, tidak menurunkan tekad Kementerian Kesehatan untuk terus menggencarkan vaksinasi Covid-19. Akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x