Kawal Tahapan Pemilu, Jurnalis Televisi Harus Profesional

- 22 Juni 2022, 19:46 WIB
Ketua IJTI, Herik Kurniawan
Ketua IJTI, Herik Kurniawan /ijti.org

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Umum Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan mengatakan, jurnalis harus mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu sebagai fungsi kontrol sosial dari media. Menurutnya, tugas jurnalis adalah memantau, meliput, dan melaporkan ke publik sehingga jurnalis mempunyai privilege untuk mengakses narasumber dan memberitakannya.

"Jurnalis harus menjalankan tugas secara profesional, memiliki keterampilan, keahlian, dan taat pada kode etik jurnalistik dan P3SPS," ungkap Herik Kurniawan seperti dilansir dari laman resmi saat menggelar pertemuan dengan Bawaslu RI di Gedung Bawaslu, seperti dilansir dari laman resmi IJTI, Rabu, 22 Juni 2022.

Herik Kurniawan mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal Pemilu 2024 dan akan melaunching IJTI kawal pemilu 2024.

"Kami memiliki komitmen untuk melakukan sosialisasi, literasi, dan edukasi pemilu 2024," ujar Herik Kurniawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tugas semua pihak. Untuk itu, ia berharap IJTI berperan dalam memilah, memilih berita bermasalah terkait dengan pemilu.

Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 lalu, pers berperan, salah satunya, mengatasi masalah hoaks surat suara di Syahbandar Tanjung Priok.

"Media televisi membantu melakukan verifikasi. Peran pers seperti ini diharapkan pada Pemilu 2024 mendatang mengingat kerawanan pemilu 2024," ujarnya.

Senada dengan Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty juga memberi perhatian terkait hoaks dan informasi bermasalah di media sosial. Menurut dia, untuk mengatasi masalah hoaks, dibutuhkan kerjasama Bawaslu dengan media tv agar dapat cepat menyampaikan informasi yang benar.

"Informasi pemilu yang benar harus terinformasikan ke publik mulai dari pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu. Kalau dalam genting, kami akan siapkan video statemen untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Kami harus tegak lurus dengan aturan," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: ijti.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah