Ini Link Rapor Pendidikan Publik yang Dapat Diakses Masyarakat Umum Tanpa Harus Login

- 20 September 2022, 10:05 WIB
Rapor Pendidikan Publik, bisa diakses oleh umum tanpa login
Rapor Pendidikan Publik, bisa diakses oleh umum tanpa login /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Selain meluncurkan aplikasi Rapor Pendidikan yang dapat diakses oleh pengelola sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga membuka akses Rapor Pendidikan publik 2022.

Laman Rapor Pendidikan publik 2022 tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat, yang ingin mengetahui hasil penilaian mengenai kondisi pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Dijelaskan, Rapor Pendidikan publik merupakan gambaran mengenai mutu pendidikan pada suatu wilayah berdasarkan kerangka penilaian yang dikembangkan dari model input, proses, dan output tentang kinerja atau efektivitas satuan pendidikan. Rapor Pendidikan Publik dapat diakses di laman kemdikbud.go.id tanpa harus login terlebih dahulu, dengan melalui link dengan mengklik tautan ini  .

Sama halnya dengan Rapor Pendidikan Indoensia, hasil penilaian Rapor Pendidikan publik juga dapat ditampilkan secara offline setelah pengguna melakukan proses download. hasil download dapat berupa pilihan format file yakni PDF dan Excel.

Baca Juga: Cara Download Rapor Pendidikan agar Bisa Ditampilkan Secara Offline

Halis penilaian yang ditampilkan terdiri dari 2 kategori yakni kategori Output dan kategori Proses. Adapun klasisikasi dan penilaian masing kategori adalah sebagai berikut.

Kategori Output
Klasifikasi Capaian Hasil Belajar yang terdiri dari penilaian Kemampuan Literasi, Kemampuan Numerasi dan Indeks Karakter.

Sedangkan untuk klasifikasi Pemerataan Hasil Belajar Murid Berdasarkan Wilayah Urban-Rural terdiri dari penilaian tentang Pemerataan Literasi, Pemerataan Numerasi dan Pemerataan Indeks Karakter. Demikian pula penilaian yang ditetapkan untuk klasifikasi Pemerataan Hasil Belajar Murid Berdasarkan Kelompok Sosial Ekonomi

Kategori Proses
Klasifikasi Kualitas Proses Pembelajaran Peserta Didik teridiri dari penilaian mengenai Indeks Kualitas Pembelajaran, Indeks Refleksi Guru dan Kepemimpinan Instruksional

Baca Juga: Kadisdik Jabar: Rapat Komite Sekolah Bukan Hanya Urusan Sumbangan Saja

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah