MAH Diamankan MAH Jadi Tersangka, Timsus Kejar Tersanka Lain

- 20 September 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi topeng anonymous. Tim Khusus Perentasan Bjorka masih terus bekerja mengejar tersangka dan pelaku lainnya.
Ilustrasi topeng anonymous. Tim Khusus Perentasan Bjorka masih terus bekerja mengejar tersangka dan pelaku lainnya. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Khusus Perentasan (hacker) Bjorka masih terus bekerja mengungkap kasus hacker Bjorka. Kemungkinan masih ada tersangka dan pelaku lain selain MAH (21) pemuda asal Madiun Jawa Timur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 “Ya tentunya kemungkinan masih adan tersangka lainnya. Kan Timsus Perentas Bjorka masih berproses,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 20 September 2022 sebagaimana di kutip dari.situs berita Polda Metro Jaya PMJ News.

Disampaikan Dedi Prasetyo,  pasca diamankannya MAH dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU ITE,  Tim Khusus yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) masih terus bekerja. Hal ini dikarenakan masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus peretasan oleh hacker Bjorka.

Baca Juga: Cara Download Rapor Pendidikan agar Bisa Ditampilkan Secara Offline

Dikatakan Dedi Prasetyo, pihaknya saat ini belum banyak menerima informasi dari tim khusus (timsus) pengusutan hacker Bjorka. Namun dipastikan akan menyampaikan hasilnya jika sudah menerima data dari Timsus Perentas Bjorka. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x