Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi yang di Duga Gunakan Bahan Penyebab Gangguan Ginjal Akut

- 29 Oktober 2022, 17:26 WIB
Bareskrim Polri hingga saat ini tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang berdasar hasil uji Badan POM menggunakan dua bahan obat yang diduga mengakibatkan kasus gangguan ginjal akut.
Bareskrim Polri hingga saat ini tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang berdasar hasil uji Badan POM menggunakan dua bahan obat yang diduga mengakibatkan kasus gangguan ginjal akut. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) tengah memeriksa dua perusahaan farmasi menggunakan kandungan zat berbahaya dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak. Pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi berdasar pada hasil uji  Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Hal tersebut disampaikan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus obat sirup penyebab gangguan ginjal akut.

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News, Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Tempe Mendoan, Google Doodle Peringati Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, tidak menyebutkan nama kedua perusahaan farmasi tersebut. Disebutkan,  pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.

"Kita juga akan melakukan pendalaman, membantu Badan POM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan Badan POM," ujar Pipit Rismanto.

Disampaikan Pipit Rismanto, tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan farmasi lain yang akan menjalani pemeriksaan. Namun untuk perkembagan selamnjutnya masih dilakukan dengan instansi terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan POM.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ujar Pipit Rismanto yang berharap wartawan sabar menunggu perkembangan penanganan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x