Kasus ACT Segera di Gelar, Suda 4 Saksi Dimintai Keterangan Bareskrim Polri

- 12 Juli 2022, 08:00 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah .
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah . /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penyidik telah memeriksa mantan pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah bahwa dalam waktu dekat gelar perkara kasus ACT segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan," jelas Nurul Azizah kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Anda Mau Melakukan Perjalanan Dalam Negeri, Baca Ini

Dikatakan Nurul Azizah dalam perkembangan penyelidikan kasus ACT,  penyidik telah memeriksa empat saksi. Mereka yang telah menjalani pemeriksaan adalah mantan pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan.

Selain itu penyidik menurut Nurul Azizah, sebagaimana dikutip dari laman PMJ,  telah melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT dan akuntan publik. Termasuk pengelolaan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar.

Mengenai dana tersebut menurut Nurul Azizah, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola. Bahkan diduga sebagian dana itu dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua hingga staf Yayasan ACT.

"Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden Saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x