Jokowi, Menteri Jadi Kontestan Pemilu 2024 Tetap Harus Utamakan Kerjaan

- 2 November 2022, 23:24 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers.
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. /Biro Pers Sekretaris Kabinet/

"Dan cuti atau non-aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden,” ujar Anwar Usman. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah