Polda Lampung Amankan Tiga Tersangka Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Lampung

- 18 November 2022, 20:03 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung  sepanjang 9 hingga 11 November 2022 telah mengamankan tiga orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung. Ketiga tersangka yang diamankan berinisial TY, AB dan JD, berikut sejumlah barang bukti senjata dan amunisi.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.  “Menangkap tiga orang yaitu TY, AB dan JD terkait tindak pidana terorisme di wilayah Lampung,” ujar Ahmad Ramadhan.

Dikatakan Ahmad Ramadhan,  peran TY merupakan koordinator JI wilayah Lampung. Bagian dari struktural hidmat kodimah Barat jaringan Islamiyah dan Wakil Ketua FKPP jaringan Islamiyah periode 2015 hingga 2020.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Bareskrim Polri Tetapkan PT A dan CV SC Sebagai Tersangka

Pada 2019, TY bersama dengan JD memesan senjata api rakitan jenis laras panjang. Dari tersangka TY diamankan  1 pucuk senjata api rakitan dab 420 butir amunisi dari JD.

Sementara tersangka AB, merupakan pengganti TY ketika TY ditangkap. Dari tersangka AB diamankan senjata jenis PCP weapon training di Lampung.

Tersangka AB juga sempat melakukan pertemuan di Lampung dalam rangka menggalang dana untuk jihad di Negara Suriah. “AB melakukan pertemuan di Bandar Lampung, membahas penggalangan dana di Lampung untuk jihad global di Suriah,” terang Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Soroti Sistem Pengupahan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja

Sementara tersangka JD, keterlibatanya adalah merupakan Jamaah Halaqah binaan TY angkatan ke-4 tahun 2019-2020. Dari tangan JD diamankan 520 butir amunisi, juga  senajata api rakitan laras panjang dan senapan angin yang telah di modifikasi.

Tersangka JD pernah menjual 1 pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi kepada TY/ “Mereka kini telah berstatus sebagai tersangka dan telah di tahan,” ujar Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x