Longsor di Pulau Serasan Natuna Riau, 30 Jenazah Diketemukan dan 24 Lainnya Masih di Cari

- 10 Maret 2023, 21:30 WIB
Eskavator dikerahkan untuk membuka jalan yang tertimbun material longsor di Kampung Genteng, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Eskavator dikerahkan untuk membuka jalan yang tertimbun material longsor di Kampung Genteng, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. / Foto : Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin/

“PUPR akan membuka jalan itu paling lama dua hari. Yang longsor itu kan tertutup jalannya kurang lebih 150 meter ini akan diupayakan untuk dua hari sudah bisa tembus,” jelas Suharyanto.

Adapun setelah akses jalan sudah dapat terhubung, maka tiang-tiang listrik akan mulai dipasang dan dipulihkan kembali sehingga kebutuhan kelistrikan dapat kembali normal. Menurut Suharyanto ada tujuh tiang yang roboh karena terdampak material longsor.

“Ada tujuh tiang yang roboh. Ini kalau jalannya sudah terbuka akan dipasang tiang-tiang tersebut,” kata Suharyanto.

Menyinggung mengenai kebutuhan dasar pengungsi, Kepala BNPB memastikan bahwa segala yang dibutuhkan warga di pengungsian sampai saat ini tidak ada masalah. Pengungsi dipastikan tidak kekurangan dalam pemenuhan air bersih.

“Air tidak ada masalah,” kata Suharyanto.

Di samping itu, bantuan untuk warga pengungsi hingga hari ini tak henti berdatangan. Pemerintah Pusat melalui BNPB pun kembali mengirimkan bantuan dengan total 16 ton melalui jalur laut. Kepala BNPB memastikan bahwa seluruh bantuan yang telah tiba di Pulau Serasan akan segera dibagikan, sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan.

“Kebutuhan logistik dasar daripada pengungsi yang 1.216 sampai hari ini sudah terdukung. Dari pemerintah pusat melalui BNPB sudah ada 16 ton yang sudah sampai di Pulau Serasan. Atas dasar koordinasi kemarin ini juga harus segera dibagikan ke masyarakat terdampak,” pungkas Suharyanto. (heryanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah