Adukan Bupati Bandung, Aliansi Anti Korupsi Bandung Raya Demo di Gedung Merah Putih

- 30 Mei 2023, 05:59 WIB
Ilustrasi aksi demo. Aliansi Anti Korupsi Bandung Raya  menggelar aksi di depan Gedung merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Ilustrasi aksi demo. Aliansi Anti Korupsi Bandung Raya menggelar aksi di depan Gedung merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. /Foto : Portal Bandung Timur/hp siswanti/

Beberapa kasus yang dilaporkan diantaranya dugaan menerima uang dari proyek revitalisasi Pasar Sehat Banjaran, juga aliran uang dari Forum Camat serta Kepala Desa. “Di tahun politik terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan, tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif," demikian klarifikasi Bupati Dadang Supriatna terhadap sangkaan Aliansi Anti Korupsi Bandung Raya dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Sementara Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan di laporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Bupati Hengky Kurniawan diadukan telah melakukan dugaan korupsi pada proses pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi, Penuntut Umum KPK Tuntut Ade Yasin 3 Tahun Penjara

Melalui akun instagramnya #hengkykurniawan, “Dalam kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan, semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.”

Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi.

Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV . Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

“Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku. Haturnuhun,” ujar Bupati Hengky Kurniawan.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x