Kompolnas: Gaji Polisi Layak Naik, Kalau Bisa Tiap Tahun

- 2 Februari 2024, 09:27 WIB
Logo Polri
Logo Polri /Sri Yatni/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gaji anggota kepolisian republik Indonesia (Polri) dikabarkan paling rendah jika dibandingkan dengan negara lain di asia tenggara. Karenanya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendukung langkah pemerintah yang akam menaikan gaji pokok ASN pusat daerah serta TNI/PolriI.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah pemerintah menaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri. Bahkan, Kompolnas berharap kenaikan gaji dilakukan setiap tahunnya.

“Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi,” kata Poengky belum lama ini.

Dilansir dari laman resmi humas Polri, Poengky juga berharap tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan. Dia mengungkapkan bahwa gaji anggota polisi di Indonesia termasuk yang terendah di Asia Tenggara.

“Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat,” katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya kenaikan gaji, Poengky berharap dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian.

“Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik.

Berdasarkan salinan peraturan pemerintah yang diunduh dari website JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 30 Januari 2024, daftar gaji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi pasal 1 poin 2.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x